Ingin Tingkatkan Kualitas Pemerintah? Ayo ”LAPOR!”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kantor Staf Presiden mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah lewat pemanfaatan aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Pemerintah menyadari, partisipasi dan kolaborasi masyarakat sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas program pemerintah.
“LAPOR! adalah sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial sebagai saluran aspirasi dan pengaduan masyarakat yang menerapkan prinsip mudah dan terpadu. Melalui LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik lewat berbagai kanal, seperti situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, mobile apps Android dan Blackberry, serta media sosial Twitter, @LAPOR1708 dan Facebook LAPOR!,” ujar ujar Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan dalam peresmian situs LAPOR! di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Luhut menjelaskan, dengan sistem terpadu berprinsip no wrong door policy, LAPOR! telah terhubung dengan 81 kementerian dan lembaga, lima pemerintahan daerah, dan 44 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (total lebih dari 800 unit kerja dalam kesatuan sistem), sehingga setiap laporan masyarakat akan diteruskan kepada instansi berwenang secara cepat, tepat, dan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pengaduan.
“Laporan masyarakat dapat dikawal, didukung, dan dikomentari, serta tersedia fitur Tracking ID, unggah data pendukung, rekapitulasi statisik kinerja dengan indicator penyelesaian laporan, dan fitur anonym rahasia bagi para whistleblower,” kata dia.
“Semuanya demi memudahkan masyarakat dalam memantau status tindak lanjut atas laporannya dan berpartisipasi dalam pengawasan kinerja pemerintah,” Kepala Staf Presiden itu menambahkan.
Selain itu, kata Luhut, tersedia executive dashboard yang dapat diakses oleh pemimpin instansi untuk memantau kinerja pengelolaan pengaduan jajarannya dan mengetahui informasi aktual menyangkut substansi masalah yang mengemuka, antara lain dapat menjadi bahan perumuan rencana aksi dan rekomendasi serta proposal blusukan.
“Informasi dari masyarakat terkait program prioritas nasional serta statistik kinerja pengelolaan aspirasi dan pengaduan akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden dan Wakil Presiden dan digunakan oleh Kantor Staf Kepresidenan dalam melaksanakan fungsi pengendalian program prioritas,” tutur dia.
“Kementerian atau lembaga diminta menjaga ekspektasi public terhadap Kabinet Kerja dengan memberikan tindak lanjut yang resoponsi, cepat, dan tepat, sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai visi misi dan Nawa Cita,” dia menambahkan.
Menurut Luhut, hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk hadir dan mendorong partisipasi publik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis, dan terpercaya.
Akan Dihubungkan dengan SP4N
Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menjelaskan, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyusun roadmap untuk menghubungkan sistem LAPOR! dengan seluruh pemerintahan daerah dalam kerangka Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Menurut dia, melalui LAPOR!, masyarakat bukan saja menjadi lebih mudah berinteraksi dengan pemerintah, tapi juga dapat secara aktif berpartisipasi dalam mengawasi pembangunan dan pelayanan publik.
“Pada saat bersamaan, pemerintah punya saran untuk menjaring suara-suara masyarakat sekaligus mencarikan solusi atas permasalah yang ada. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah ini diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Eko.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...