Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 13:16 WIB | Rabu, 07 Oktober 2015

Arab Saudi Akan Beri Sanksi Penyelenggara Haji Langgar Aturan

Jemaah haji mengelilingi Kabah di Mekkah. (Foto: Ist)

MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Komite Kampnye Disiplin Haji Arab Saudi akan menerapkan hukum tashheer, yaitu menyebut nama dan mengumumkan ke publik tentang lembaga atau individu yang melakukan pelanggaran tertentu, Demikian dilaporkan oleh situs berita Al Arabiya mengutip media setempat berbahasa Arab, Al-Watan.

Juru bicara Kementerian Haji, Hatim Qadhi,  mengatakan panitia akan menerima pengaduan dari jemaah haji  mulai akhir Oktober ini.

"Komite ini terdiri dari Kementerian Haji, Departemen Dalam Negeri ,  Biro Investigasi dan Jaksa Penuntutan Umum. Jemaah dari Arab Saudi (internal)  maupun kluar Arab Saudi (eksternal) dianjurkan untuk menyampaikan keluhan mereka tentang  layanan dari instansi dan kantor haji. Hal itu untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji mendatang," kata Qadhi.

Dia juga mengatakan bahwa keluhan yang paling umum  yang diterima panitia adalah mengenai makanan, kebersihan penginapan, dan keterlambatan penerbangan pulang.

Dia menambahkan bahwa hukuman untuk pelanggaran selain dipublikasikan, juga akan dikenai  denda, pembatalan layanan, pembatalan izin, dan hukuman lain.

"Komite adalah satu-satunya otoritas yang berwenang untuk mengeluarkan hukuman terhadap pihak yang terkait  pelayanan Haji dan Umrah. Setiap keluhan akan ditangani secara individual, dan perusahaan atau individu yang bersangkutan akan dituntut di pengadilan," kata Qadhi.

Dia juga mengatakan bahwa panitia akan memeriksa  keluhan dalam beberapa pekan ini  untuk memperbaiki pelayanan haji , terutama musim haji mendatang.

"Masih ada beberapa jamaah di Madinah yang mengunjungi situs-situs sejarah di sana. Juga masih ada jamaah menunggu penerbangan untuk kembali ke negara mereka. Organisasi penyelenggara ibadah haji bertanggung jawab terhadap jemaah sampai mereka kembali ke negara asalnya," kata Qadhi.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home