Arab Saudi Tangkap Sembilan Ekspatriat Karena Mentransfer Uang Secara Ilegal
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi telah menangkap sembilan ekspatriat karena mentransfer uang secara ilegal ke luar negeri, menurut laporan kantor berita Arab Saudi, SPA, pada hari Jumat (4/9) mengutip juru bicara polisi Riyadh.
Transfer tersebut dilaporkan dilakukan menggunakan rekening bank bisnis individu yang terdaftar atas nama warga negara Arab Saudi dengan imbalan komisi keuangan, kata laporan SPA.
Mereka yang ditangkap termasuk tiga warga Suriah, tiga warga Mesir, satu warga Yaman, satu warga Pakistan, dan satu warga Turki, menurut laporan itu. Mereka berusia 30-an dan 50-an.
Pihak berwenang menyita lebih dari satu juta riyal (atau sekitar US$ 266.640) yang dimiliki kelompok tersebut. Setelah pemeriksaan awal, mereka mengakui tuduhan terhadap mereka dan dirujuk ke penuntutan umum.
Pada bulan Agustus, Arab Saudi menangkap sekelompok orang karena secara ilegal mentransfer lebih dari 500 juta riyal (sekitar US$ 133 juta) ke luar negeri selama tahun 2020, menurut laporan SPA.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...