Arab Saudi Vonis Mati Seorang Militan Al Qaeda
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Arab Saudi memvonis mati seorang militan Al Qaeda dan memenjarakan sepuluh pelaku lainnya atas serangan pada Mei 2004 yang menewaskan enam warga asing yang berasal dari negara-negara Barat dan seorang polisi, seperti dilaporkan media pemerintah.
Para terdakwa, tujuh di antaranya bersaudara, terbukti bersalah karena membantu para pelaku yang menyerang sebuah perusahaan Amerika Serikat di sebelah barat laut kota pelabuhan Yanbu, menewaskan dua warga Amerika, dua orang Inggris, seorang warga Australia, seorang warga Kanada, serta seorang penduduk Arab Saudi, tutur kantor berita SPA pada Minggu (12/1) malam.
Pelaku lainnya divonis penjara antara tiga hingga 12 tahun.
SPA tidak menyebut nama dari para terdakwa yang juga didakwa dengan beberapa tuduhan di antaranya menyembunyikan salah satu pelaku, memiliki senjata, dan mendanai serangan tersebut.
Pengadilan tersebut dimulai pada Mei 2011 dan melibatkan empat militan lainnya yang tewas dalam operasi tersebut.
Gelombang serangan mematikan Al Qaeda di kerajaan tersebut yang terjadi antara 2003 dan 2006 mendorong otoritas untuk melancarkan penumpasan terhadap cabang dari kelompok. (AFP/Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...