Argentina Minta Mantan Menlu Iran Diekstradisi
BUENOS AIRES, SATUHARAPAN.COM - Argentina mengeluarkan surat perintah ekstradisi pada hari Kamis (20/10) bagi mantan menteri luar negeri Iran, Ali Akbar Velayati, terkait pemboman mematikan pada pusat pemukiman Yahudi di Buenos Aires pada tahun 1994, kata pemerintah.
Hakim Investigasi, Rodolfo Canicoba, meminta pemerintah Baghdad untuk mengekstradisi Ali Akbar Velayati, yang tercatat dalam daftar buron Interpol, karena ia saat ini dia berada di wilayah Irak.
Dia meminta Irak untuk menangkap Velayati "untuk mengekstradisi dia, setelah mempelajari berita pers internasional bahwa terdakwa melakukan perjalanan ke Baghdad" pada Rabu, kata kementerian hukum Argentina dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP.
Pada bulan Juli Argentina mengeluarkan surat perintah yang sama kepada Singapura dan Malaysia setelah mengetahui Velayati sedang melkukan tur kuliah ke negara-negara itu.
Penyelidik Argentina menuduh Velayati dan empat mantan pejabat Iran lainnya, termasuk mantan Presiden, Akbar Hashemi Rafsanjani, mendalangi serangan bom mobil pada 18 Juli 1994 di Asosiasi Yahudi Argentina di Buenos Aires.
Iran diduga memerintahkan kelompok militan Lebanon, Hizbullah, untuk melaksanakan pemboman yang dikenal sebagai serangan teror paling mematikan dalam sejarah Amerika Selatan di negara itu.
Iran, yang membantah terlibat aksi itu, dan berulang kali menolak tuntutan Argentina untuk terdakwa untuk memberi kesaksian. Velayati menolak tuduhan berbohong dalam sebuah wawancara tahun lalu dalam wawancara televisi Argentina.
Jaksa yang memimpin dalam kasus ini, Alberto Nisman, ditemukan tewas tahun lalu dalam keadaan misterius empat hari setelah menuduh Presiden Cristina Kirchner bersekongkol dengan Iran untuk melindungi tersangka dari tpenuntutan.
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...