Aria Bima: Perppu Pilkada Harus Dikaji Mendalam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada harus dikaji secara mendalam.
"Saya tidak pesimistis perppu ini akan gagal, tapi harus dikaji secara mendalam agar implementasi Perppu itu bisa menegasikan atau membatalkan, bukan sekadar dicari alasan untuk seolah-seolah mencari pembenaran atau komitmen untuk pilkada langsung," kata Aria usai pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR di Jakarta, Rabu (1/10).
Aria menyarankan Presiden Yudhoyono sebaiknya memberikan bimbingan yang jelas terkait dialihkannya hak rakyat kepada DPRD.
"SBY tidak hanya mengeluarkan perppu, tapi memberikan `guidance` (bimbingan) yang atas substansi perampasan hak rakyat oleh DPRD," katanya.
Aria mengatakan jika konfigurasi DPR sama seperti saat dilakukan voting lalu, maka Perppu yang diajukan tersebut hanya membawa pesimisme.
"Nanti `kan perppu itu akan dikembalikan ke DPR untuk disetujui, kalau konfigurasi politik sama saja, saya tidak yakin perppu tersebut bisa disetujui," katanya.
Dia menjelaskan substansi disahkannya UU Pilkada tak langsung adalah hasil voting karena fraksi Partai Demokrat melakukan "walk out".
Bima akan tetap mengambil jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi jika perppu tersebut tidak dikabulkan oleh DPR.
Namun dia mengapresiasi niat baik SBY untuk mengeluarkan perppu tersebut, meski dirinya tidak yakin akan disetujui oleh DPR.
Presiden SBY mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU Pilkada yang disahkan oleh DPR.
UU Pilkada tersebut diputuskan secara voting karena fraksi partai Demokrat "walk out". (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...