Ariesman Widjaja dan Trinanda Jalani Sidang Perdana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari Kamis (23/6) dalam kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta.
Sidang pertama Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta rekalamasi Teluk Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan yang di dalamnya menyebutkan kedua terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penyuapan terhadap anggota DPRD dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang sebesar Rp 2 miliar.
Persidangan kedua terhadap Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro rencanannya kembali digelar pada hari Kamis (30/6).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Merawat Kulit Bayi Menurut Dokter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Said Soekanto Jakarta memba...