Armenia Desak Tindakan Internasional atas Pembersihan Etnis di Nagorno-Karabakh
YEREVAN, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri Armenia, Nikol Pashinyan, pada hari Kamis (28/9) mendesak tindakan internasional atas apa yang disebutnya “pembersihan etnis” di wilayah Nagorno-Karabakh di Azerbaijan dan menyebutkan kegagalan untuk mengambil tindakan dapat dilihat sebagai keterlibatan.
“Jika kecaman (oleh komunitas internasional) tidak diikuti dengan keputusan politik dan hukum yang memadai, maka kecaman tersebut menjadi tindakan kesepakatan dengan apa yang terjadi,” kata Pashinyan kepada anggota kabinetnya.
“Eksodus warga Armenia dari Nagorno-Karabakh terus berlanjut. Analisis kami menunjukkan bahwa dalam beberapa hari mendatang, tidak akan ada lagi warga Armenia di Nagorno-Karabakh. Ini adalah tindakan pembersihan etnis yang sudah lama kami peringatkan kepada komunitas internasional," dia menambahkan.
Sementara itu, pengadilan Azerbaijan pada hari Kamis menempatkan mantan pemimpin separatis Nagorno-Karabakh, Ruben Vardanyan, dalam penahanan pra sidang, setelah menuduhnya mendanai terorisme dan kejahatan lainnya.
Pengadilan Baku memutuskan bahwa Vardanyan, seorang pengusaha yang memimpin wilayah etnis Armenia dari November 2022 hingga Februari tahun ini, harus ditangkap dan ditahan sebelum diadili selama empat bulan, kata dinas keamanan negara Azerbaijan.
Vardanyan juga didakwa mendirikan organisasi bersenjata ilegal, menurut lembar dakwaan yang diajukan oleh dinas keamanan. Kejahatan tersebut dapat menyebabkan Vardanyan, yang lahir pada tahun 1968, dipenjara hingga 14 tahun.
Azerbaijan setuju untuk mengizinkan kelompok separatis yang meletakkan senjata mereka berangkat ke Armenia berdasarkan ketentuan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai hari Rabu pekan lalu.
Namun sumber pemerintah Azerbaijan mengatakan kepada AFP bahwa penjaga perbatasan juga mencari tersangka "kejahatan perang" yang harus diadili.
Perdana Menteri Armenia pada hari Kamis menuduh penjaga perbatasan Azerbaijan “melakukan penangkapan ilegal” terhadap etnis Armenia yang mencoba melarikan diri dari wilayah separatis. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...