Artha Meris Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Artha Meris kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/8). Artha Meris yang telah menjalani penahanan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Artha Meris yang tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Artha ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 24 Juni lalu karena terlibat dalam dugaan suap terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar USD 525.500.
Proses pemeriksaan lanjutan Artha Meris tidak berlangsung lama, sekitar pukul 11.26 WIB dirinya sudah keluar dari ruang penyidik KPK dan tidak berkomentar terkait dengan proses pemeriksaan saat dirinya akan masuk ke mobil tahanan.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...