Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:41 WIB | Jumat, 08 Agustus 2014

Perantara Suap MK Muchtar Effendi Kembali Diperiksa KPK

Perantara Suap MK Muchtar Effendi Kembali Diperiksa KPK
Tersangka perantara suap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/8). Muchtar yang tiba sekitar pukul 09.50 WIB diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus dugaan suap dan pemberian keterangan palsu dalam pengurusan dan melancarkan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di MK. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Perantara Suap MK Muchtar Effendi Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Muchtar Effendi saat turun dari mobil mengenakan rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan menerima suap dalam memuluskan sengketa Pilkada di Palembang.
Perantara Suap MK Muchtar Effendi Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Muchtar Effendi saat akan masuk ke ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan dugaan suap di MK untuk memuluskan sengketa Pilkada Palembang.
Perantara Suap MK Muchtar Effendi Kembali Diperiksa KPK
Tersangka Muchtar Effendi tidak berkomentar sedikitpun saat ditanyai oleh sejumlah awak media setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Muchtar Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Muchtar yang merupakan perantara suap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tiba sekitar pukul 09.50 WIB dan tidak berkomentar saat dirinya turun dari mobil dengan mengenakan rompi tahanan.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam gelar persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang. Muchtar diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus dan melancarkan perkara yang ada di MK.

Hingga siang ini proses pemeriksaan terhadap dirinya masih berlangsung sebagai bagian dari proses pengembangan yang dibutuhkan bagi penyidik KPK.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home