Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 12:38 WIB | Jumat, 08 Agustus 2014

Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi saat menggelar sidang lanjutan gugatan Prabowo-Hatta. (Foto-foto:Elvis Sendouw)
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Hakim Ketua MK Hamdan Zoelva saat memimpin sidang perkara gugatan Prabowo-Hatta.
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat mendengarkan pembacaan surat kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Kuasa hukum KPU yang di pimpin oleh Adnan Buyung Nasution saat menyampaikan penolakan berkas permohonan kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Komisioner Bawaslu Nasrullah saat menyapaikan pandangannya dalam sidang gugatan tim Prabowo-Hatta.
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta
Kuasa hukum Prabowo-Hatta saat menyampaikan gugatannya yang sudah diperbaharui.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diketuai oleh Pengacara Adnan Buyung Nasution meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak berkas permohonan perkara tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan gugatan Prabowo-Hatta di MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/8).

Pasalnya, menurut kuasa hukum KPU Ali Nurdin berkas yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta tidak diuraikan dengan jelas dan dianggap kabur.

Sementara Komisioner Bawaslu, Nasrullah mengatakan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menginstruksikan KPU di daerah untuk membuka kotak suara dinilai Badan Pengawas Pemilu tidak menyalahi aturan. Alasannya, pembukaan kotak suara dilakukan untuk proses penyiapan alat bukti sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Hakim MK yang dipimpin oleh hakim ketua Hamdan Zoelva akhirnya memutuskan untuk menskors sidang dikarenakan akan menjalanakan salat Jumat dan sidang akan dilanjutkan pukul 14.00 dengan agenda mendengar saksi-saksi yang dihadirkan oleh setiap pihak, baik pemohon, termohon, maupun terkait.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home