DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
11:01 WIB | Kamis, 21 Juli 2016
AS akan Sita Aset Ilegal Terkait 1MDB Malaysia
LOS ANGELES, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang berusaha menyita aset senilai lebih dari satu miliar dolar AS berupa real estat mewah, karya-karya seni dan perhiasan yang diduga dibeli dengan uang yang dicuri dari dana negara Malaysia.
Pada hari Rabu (20/7), Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan di Los Angeles yang mengklaim para pejabat tinggi Malaysia dari tahun 2009 hingga 2013 telah menyalahgunakan lebih dari 3,5 miliar dolar AS dana perusahaan milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Gugatan tersebut menuntut penyitaan aset hasil korupsi dan pencucian uang di AS senilai lebih dari 1 miliar dolar AS yang dilakukan oleh pejabat tinggi Malaysia dengan menggunakan dana 1MDB.
Aset ini diduga antara lain real estate mewah dan hotel di New York dan Los Angeles, sebuah pesawat jet, karya seni Vincent Van Gogh dan Claude Monet, hak cipta musik di EMI Music dan produksi film berjudul The Wolf of Wall Street.
1MDB didirikan oleh pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pembangunan ekonomi melalui kemitraan global dan investasi asing langsung untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Malaysia.
"Departemen Kehakiman tentu tidak akan membiarkan sistem keuangan Amerika digunakan sebagai saluran untuk korupsi," kata Jaksa Loretta E. Lynch, hari Rabu (20/7) saat mengumumkan gugatan.
"Dengan aksi ini, kami mencari apa yang hilang dan mengembalikan dana yang tujuannya untuk meningkatkan ekonomi Malaysia dan mendukung warga Malaysia. Dana tersebut dicuri, dicuci melalui lembaga keuangan Amerika dan digunakan untuk memperkaya beberapa pejabat dan rekan-rekan mereka," kata Jaksa Lynch.
Pejabat yang dekat dengan Perdana Menteri Najib Razak diduga menggunakan dana untuk membeli properti di Amerika dan membayar pesta-pesta mewah, judi dan hiburan.
Namun, gugatan itu tidak menyebut nama Najib Razak, yang menjadi pusat ketidakpuasan di tengah-tengah penyelidikan di Malaysia dan di tempat lainnya mengenai dana yang menjadi tanggung jawabnya.
BBC melaporkan, Juru Bicara PM Najib Razak mengatakan bahwa Malaysia akan bekerja sama secara penuh dalam penyelidikan AS tersebut.
"Pemerintah akan sepenuhnya bekerja sama dalam penyelidikan yang sah terhadap perusahaan atau warga negara Malaysia sesuai protokol internasional. Perdana Menteri selalu menegaskan, jika terbukti melakukan kesalahan, hukum akan ditegakkan tanpa kecuali," kata juru bicara Najib di Kuala Lumpur, hari Kamis (21/7). (voaindonesia.com/justice.gov)
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...