AS Cabut Larangan Perjalanan Delapan Negara Afrika
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pemerintahan Biden akan mencabut pembatasan perjalanan terhadap delapan negara Afrika selatan yang diberlakukan bulan lalu karena kekhawatiran tentang varian omicron COVID-19 yang menyebar cepat, kata Gedung Putih, Jumat (24/12).
Warga negara asing yang dilarang masuk ke Amerika karena berada di salah satu dari delapan negara itu selama 14 hari sebelumnya akan diizinkan kembali pada penerbangan tujuan AS yang berangkat setelah pukul 12:01 ET pada tanggal 31 Desember, kata seorang pejabat senior, membenarkan sebuah laporan Reuters.
Amerika pada 29 November melarang hampir semua warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi "sebagai tindakan kewaspadaan tinggi" atas varian yang terdeteksi di Afrika Selatan itu.
Juru bicara Gedung Putih Kevin Munoz mencuit bahwa Biden "akan mencabut pembatasan perjalanan sementara di negara-negara Afrika Selatan" efektif 31 Desember. Ia mengatakan keputusan itu merupakan rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).
"Pembatasan itu memberi kita waktu untuk memahami omicron dan kita tahu vaksin kita manjur melawan Omicron, terutama yang dengan suntikan penguat," cuit Munoz.
Reuters sebelumnya melaporkan badan kesehatan masyarakat AS telah merekomendasikan pencabutan pembatasan perjalanan karena mempertahankannya tidak akan berdampak signifikan pada kasus AS mengingat penyebaran luasnya di AS saat ini. AS yakin tidak perlu vaksin khusus untuk omicron dan vaksin yang ada serta suntikan booster sangat efektif. (VOA)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...