Loading...
DUNIA
Penulis: Melki 12:04 WIB | Rabu, 15 Januari 2025

AS Hapus Kuba dari Daftar Negara Pendukung Terorisme

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mencabut negara Kuba dari daftar "negara pendukung terorisme" menyusul serangkaian kebijakan yang dikoordinasikan dengan Gereja Katolik dalam rangka kesepakatan pembebasan tahanan politik di Kuba, demikian Gedung Putih. Anadolu

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mencabut negara Kuba dari daftar "negara pendukung terorisme" menyusul serangkaian kebijakan yang dikoordinasikan dengan Gereja Katolik dalam rangka kesepakatan pembebasan tahanan politik di Kuba, demikian Gedung Putih.

"Sejak awal kepemimpinan Presiden Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris, kebijakan AS terhadap Kuba berfokus pada pemberdayaan rakyat Kuba untuk menentukan masa depannya sendiri serta pemajuan HAM," ucap Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre, Selasa (14/1).

Dengan demikian, AS mengambil sejumlah langkah mendukung rakyat Kuba "melalui kesepahaman dengan Gereja Katolik di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus" untuk memperbaiki nasib rakyat Kuba, kata dia.

Dalam sebuah memorandum yang dirilis Gedung Putih, Biden menyatakan bahwa pemerintah Kuba tak terbukti memberi bantuan dalam bentuk apapun terhadap gerakan terorisme internasional dalam enam bulan terakhir.

Kuba juga telah memberi jaminan untuk tak lagi mendukung gerakan semacam itu di masa depan. Untuk itu, Presiden AS akan meneruskan informasi terkait perubahan status Kuba ini kepada Kongres AS.

Selain itu, Biden memutuskan memberi keringanan selama 6 bulan terhadap Kuba supaya tidak terdampak atas pemberlakuan sebagian dari sebuah UU terkait embargo AS terhadap Kuba yang disahkan pada 1995.

Ia juga membatalkan sebuah instruksi yang disahkan Donald Trump pada masa jabatan pertamanya sebagai Presiden AS pada 2017 untuk memperketat tekanan ekonomi terhadap pemerintah Kuba.

Meski demikian, Trump kemungkinan akan membatalkan pencabutan status terhadap Kuba ini begitu dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari mendatang.

Terlebih, Trump adalah Presiden AS yang kembali menyematkan status "negara pendukung terorisme" terhadap Kuba di masa jabatan pertamanya sebagai presiden pada 2021, setelah status itu sempat dicabut beberapa tahun sebelumnya.

Sementara itu, Jean-Pierre menyebut bahwa Gereja Katolik telah mengabari Gedung Putih soal rencana Kuba untuk mulai "membebaskan sejumlah besar tahanan politik dengan segera".

"Melalui langkah yang ditempuh untuk menguatkan dialog antara Pemerintah Kuba dan Gereja Katolik ini, Presiden Biden juga menghormati kebijaksanaan dan nasihat dari para pemimpin dunia, khususnya pemimpin Amerika Latin, yang mendorongnya mengambil tindakan ini," ucap jubir Gedung Putih.

Ia turut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap usaha Gereja Katolik untuk mendorong Kuba supaya secara konstruktif "memulihkan kebebasan terhadap rakyatnya dan menciptakan kondisi untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat Kuba". Anadolu


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home