AS Hapus Sudan dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS) hari Senin (14/12) mengumumkan secara resmi mengeluarkan Sudan dari daftar negara sponsor terorisme karena terjadi “transisi demokrasi bersejarah.”
Kedutaan Besar AS di Khartoum mengatakan, Senin (14/12), pemerintahan Presiden Donald Trump telah menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme.
Kedutaan Besar AS di Khartoum mengatakan di laman Facebooknya, penghapusan Sudan dari daftar AS itu berlaku efektif pada hari diumumkannya.
Kedutaan itu juga mengatakan, pemberitahuan terkait keputusan tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, akan segera dipublikasikan dalam jurnal resmi pemerintah federal AS.
Keputusan AS ini dapat membantu negara Afrika itu mendapatkan pinjaman internasional untuk menghidupkan kembali ekonominya yang terpukul dan mengakhiri statusnya sebagai negara yang tersingkir dari komunitas internasional.
Penunjukan Sudan sebagai negara sponsor terorisme dimulai pada 1990-an, ketika Sudan secara singkat menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin al-Qaida Osama bin Laden dan sejumlah militan lain yang diburu pemerintah AS.
Sudan juga diyakini telah menjadi jalur bagi Iran untuk memasok senjata ke militan Palestina di Jalur Gaza.
Menghapus Sudan juga merupakan insentif utama bagi pemerintah di Khartoum untuk menormalisasi hubungan dengan Israel. Kedua negara itu telah sepakat untuk menjalin hubungan diplomatik penuh.
Jika terlaksana, Sudan menjadi negara Arab ketiga setelah Uni Emirat Arab dan Bahrain, yang menormalisasi hubungan dengan Israel tahun ini. Setelah Sudan, Maroko dikabarkan juga akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Jenderal Abdel-Fattah Burhan, kepala Dewan Kedaulatan Sudan memuji langkah itu sebagai keputusan bersejarah pemerintahan Trump. Ia memposkan pernyataannya di Twitter yang menyatakan bahwa menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme akan mendukung transisi demokrasi.
Sudan sedang berada dalam transisi yang rapuh menuju demokrasi menyusul pemberontakan yang menyebabkan penggulingan mantan presiden diktator Omar al-Bashir oleh militer pada April 2019. Negara itu sekarang diperintah oleh pemerintah gabungan militer dan sipil yang mengusahakan hubungan yang lebih baik dengan Washington dan Barat.
Oktober lalu, Trump mengumumkan bahwa ia akan menghapus Sudan dari daftar jika memenuhi janjinya untuk membayar 335 juta dolar kepada warga Amerika yang menjadi korban teror dan keluarga mereka.
Sudan telah setuju untuk membayar kompensasi bagi para korban pengeboman Kedutaan Besar AS tahun 1998 di Kenya dan Tanzania, serangan yang dilakukan oleh al-Qaida ketika bin Laden tinggal di Sudan.
Menurut pengumuman Oktober itu, setelah uang kompensasi dibayarkan, Trump akan menandatangani perintah untuk menghapus Sudan dari daftar terorisme.
Sejak pengumuman Trump itu, pemerintah Sudan juga menandatangani perjanjian dengan AS yang dapat secara efektif menghentikan klaim kompensasi di masa depan yang diajukan terhadap negara Afrika tersebut di pengadilan-pengadilan AS. (VOA)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...