AS, Inggris dan Kanada Jatuhkan Sanksi pada Pejabat Myanmar
SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat, Inggris dan Kanada menjatuhkan sanksi pada para pejabat tinggi kehakiman Myanmar pada hari Senin (31/1) pada peringatan satu tahun kudeta militer.
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Jaksa Agung, Thida Oo, Ketua Mahkamah Agung, Tun Tun Oo, dan Ketua Komisi Anti-Korupsi ,U Tin Oo, yang dikatakan terlibat erat dalam penuntutan "bermotif politik" terhadap pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi.
Inggris mengatakan menjatuhkan sanksi terhadap Thida Oo, Tin Oo dan orang ketiga, U Thein Soe, ketua Komisi pemilihan negara itu.
"Kami mengoordinasikan tindakan ini dengan Inggris dan Kanada untuk menunjukkan dukungan kuat masyarakat internasional bagi rakyat Burma dan untuk lebih meningkatkan akuntabilitas atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim," kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan. Dia menyebut dengan nama lama Myanmar.
“Amerika Serikat akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia dan menekan rezim untuk menghentikan kekerasan, membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, mengizinkan akses kemanusiaan tanpa hambatan, dan memulihkan jalan Burma menuju demokrasi,” kata Blinken.
Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengatakan rezim militer Myanmar “telah berusaha meneror rakyat Myanmar agar tunduk.”
“Melalui ketakutan dan kekerasan, mereka telah menciptakan perpecahan dan konflik,” kata Truss dalam sebuah pernyataan. “Inggris akan selalu membela hak atas kebebasan, demokrasi, dan supremasi hukum. Dengan negara-negara yang berpikiran sama, kami akan bertanggung jawab atas rezim yang menindas dan brutal ini.”
Pemerintah Kanada dalam sebuah pernyataan mengatakan rezim militer "tidak menunjukkan tanda-tanda berbalik arah" pada situasi kemanusiaan dan politik di Myanmar pada tahun lalu.
Kanada menjatuhkan sanksi pada tiga anggota senior rezim yang sama dengan Washington, dengan mengatakan mereka “menggunakan peran masing-masing untuk menyalahgunakan aturan hukum dan menyingkirkan oposisi politik, sehingga berkontribusi pada pelanggaran serius terhadap perdamaian internasional dan situasi keamanan yang memburuk.”
Amerika Serikat juga secara terpisah memberlakukan sanksi terhadap beberapa pemimpin bisnis dan perusahaan yang dituduh memberikan dukungan keuangan kepada rezim militer Myanmar.
Sasarannya adalah Jonathan Myo Kyaw Thaung, CEO Grup KT dan direktur anak perusahaan Grup KT, KTSL, dan Tay Za, pemilik “beberapa perusahaan yang dikenal menyediakan peralatan dan layanan, termasuk senjata, kepada militer Burma.” Htoo Htet Tay Za dan Pye Phyo Tay Za, putra Tay Za, juga dikenai sanksi, kata Departemen Keuangan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...