AS-Iran Gelar Dialog Kesepakatan Nuklir
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS) dan Iran, Rabu (14/1), mengadakan dialog selama lebih dari enam jam untuk melakukan kesepakatan nuklir, namun negosiator kedua negara belum memberikan pernyataan lebih lanjut atas perkembangan yang dihasilkan dalam tenggat waktu ketiga ini.
Permasalahan ini diperkeruh dengan kabar dari pejabat pemerintah Iran bahwa wartawan AS keturunan Iran yang ditahan di Iran sejak Juli telah dipindahkan ke pengadilan revolusioner negara.
Menteri Luar (Menlu) Negeri AS John Kerry, yang berulang kali meminta agar jurnalis Washington Post bernama Jason Rezaian itu dibebaskan, bertemu dengan Menlu Iran Mohammad Javad Zarif selama sehari penuh di Jenewa.
Kedua pihak sempat memutuskan menunda pembicaraan untuk berkonsultasi dengan timnya masing-masing dan selanjutnya akan melanjutkan pembicaraan bilateral itu pada Kamis (15/1).
Namun selanjutnya pejabat pemerintah AS mengumumkan bahwa pembicaraan telah dihentikan untuk memberikan kesempatan kepada Kerry berdialog dengan Zarif di hotel hingga larut malam.
Kedua negara sedang mencari cara untuk memecah kebuntuan setelah dua kali batas waktu sebelumnya berlalu tanpa keputusan.
Para negosiator membatasi dialog hingga Juni untuk mendapatkan kesepakatan yang komprehensif sekaligus mencegah Republik Islam Iran mengembangkan senjata nuklir di tengah kelonggaran sanksi yang diberikan.
"Pembicaraan mereka substantif. Selain itu mereka mendiskusikan berbagai isu dengan kelompok kecil beranggotakan staffnya masing-masing," kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri.
Sebelum pembicaraan tersebut dimulai, Zarif mengatakan bahwa dialog ini bersifat penting. "Ini menunjukkan kesiapan kedua belah pihak untuk mempercepat proses pengambilan keputusan," kata dia.
Kerry sendiri, setelah pembicaraan dengan Zarif, mempersiapkan negosiatornya sebelum dialog bilateral tingkat rendah AS-Iran di Jenewa, Kamis. Ini juga dilakukan menjelang diskusi pada Minggu dengan perhimpunan negara P5+1 (Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia, AS dan Jerman).
Negosiasi nuklir terakhir sebelum ini tersandung desakan Iran yang menyatakan berhak untuk memperkaya uranium yang cukup untuk membuat bom atom, namun Iran mengatakan itu digunakan untuk tujuan damai.
Selain itu terdapat perselisihan tentang sanksi global, di mana Teheran meminta untuk mengakhirinya secara total, namun AS ingin penangguhan secara temporal dan bertahap.
Zarif, yang akan menemui Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier di Berlin pada Kamis dan rekan Prancisnya Laurent Fabius di Paris, Jumat, berulang kali menegaskan bahwa Iran tidak pernah berniat membuat senjata nuklir.
Kerry juga akan berada di Paris pada Jumat, namun belum jelas apakah Menlu AS tersebut akan bertemu lagi dengam Zarif.
Zarif sempat berkata kepada televisi Iran bahwa pihaknya telah tiba dalam tahapan di mana semua pihak harus menerima setiap keputusan agar pembicaraan bisa dilanjutkan.
"Usulan baru harus dikedepankan. Kami siap mendiskusikan semua isu, tetapi kami harus memastikan pihak yang lain siap untuk hal itu," ujar dia.
Para diplomat dan pengamat mulai khawatir waktu akan habis sia-sia setelah dua pertemuan tenggat waktu sebelumnya berlalu tanpa keputusan apapun.
Partai Republik yang menguasai Kongres AS telah menyiapkan sanksi baru untuk Iran, yang berusaha ditunda oleh Presiden AS Barrack Obama.
Sementara itu, hukuman atas Jason Rezaian mucul dalam pembicaraan yang dilakukan sejak penuntut umum Tehran mengatakan kasusnya telah ditangani oleh pengadilan revolusioner Iran yang normalnya menangani kasus kejahatan politik dan keamanan nasional.
Tuntutan yang dihadapi Rezaian belum jelas dan, mengutip dari Washington Post seperti dilansir AFP, kesehatannya cukup mengkhawatirkan.
Kabar ini diungkap oleh ibunya setelah pertemuan di penjara Evian Tehran pada Desember yang mengatakan bahwa Rezaian menderita infeksi mata dan sakit punggung parah akibat tidur di lantai.
Pejabat pemerintah AS mengatakan bahwa diplomat AS menegaskan ingin melihat Jason Rezaian kembali kepada keluarganya. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...