AS Jatuhkan Sanksi 13 Entitas Pendukung Progrm Nuklir Iran
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat mengumumkan pada hari Selasa (25/2) bahwa pihaknya memberlakukan sanksi terhadap 13 entitas dan individu asing di China, Irak, Rusia, dan Turki, karena mereka mendukung program rudal Iran.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan tindakan itu termasuk sanksi baru terhadap lima perusahaan atau perorangan di China dan Turki.
Keputusan itu menyebutkan individu China yang disetujui untuk dikenai sanksi adalah Luo Dingwen dan tiga entitas China yang disebut sebagai Baoding Shimaotong Enterprises Services Co Ltd, Gaobeidian Kaituo Precise Instrument Co Ltd, dan Wuhan Sanjiang Impor dan Ekspor Co Ltd
Sedangkan perusahaan Turki yang disebutkan masuk dalam daftar terkena sanksi ekonomi dan keuangan adalah Eren Carbon Graphite Industrial Trading Co. Ltd. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Ciptakan Pribadi yang Cerdas Lewat Pembelajaran Neuroscience
JAKARTA, Satuharapan.com - Setiap anak merupakan pribadi yang unik dan berbeda. Oleh karena itu, pen...