AS Jatuhkan Sanksi Individu dan Perusahaan di Afrika Selatan Terkait ISIS
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat telah menargetkan empat orang yang diduga terkait dengan pemimpin sel ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) di Afrika Selatan karena mendukung kelompok militan, bersama dengan delapan perusahaan terkait, kata pejabat AS pada hari Senin (7/11), mengutip ancaman yang sedang berlangsung.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menargetkan individu yang terkait dengan Farhad Hoomer, yang menurut Washington memimpin sel ISIS di kota pantai timur Afrika Selatan, Durban.
"ISIS terus menghadirkan ancaman di seluruh benua Afrika," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, dalam pernyataan terpisah.
Hoomer dijatuhi sanksi oleh AS pada bulan Maret dan termasuk di antara mereka yang ditangkap pada tahun 2018 atas serangan terhadap sebuah masjid dan menanam alat peledak di sekitar kota, meskipun kasus tersebut dihentikan pada tahun 2020 di tengah penundaan dari jaksa, menurut media Afrika Selatan.
Mereka yang ditargetkan pada hari Senin termasuk Nufael Akbar dan Yunus Mohamad Akbar dan empat perusahaan yang terhubung dengan mereka, kata Departemen Keuangan AS. Dua orang lainnya, Mohamad Akbar dan Umar Akbar, juga dikenai sanksi serta empat perusahaan yang terkait dengan Hoomer.
Penunjukan itu membekukan aset individu atau entitas di AS dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan mereka yang ditargetkan pada hari Senin juga akan berisiko terkena sanksi AS.
"Perbendaharaan tetap berkomitmen untuk mengekspos dan mengganggu pendanaan teroris di benua Afrika," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
"AS ... akan terus bermitra dengan Afrika Selatan untuk menangkal kemampuan ISIS untuk mengeksploitasi ekonomi negara itu untuk mengumpulkan dan memindahkan dana guna mendukung pertumbuhan afiliasi dan jaringan ISIS," tambahnya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...