AS Jatuhkan Sanksi Tiga Perusahaan Turki Karena Bisnis Terkait Pertahanan Rusia
AS telah memasukkan lima perusahaan Turki ke dalam daftar hitam sebagai bagian dari sanksi baru yang bertujuan untuk melumpuhkan perekonomian Rusia atas perangnya terhadap Ukraina.
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Tiga perusahaan Turki dikenakan sanksi karena memasok suku cadang dan peralatan teknologi kepada produsen terkait pertahanan Rusia, termasuk produsen UAV atau drone.
Dua perusahaan Turki lainnya, dan pemilik salah satunya, terkena dampak karena menyediakan layanan perbaikan kapal untuk kapal-kapal yang dikendalikan atau terlibat dengan sektor pertahanan Rusia.
Mereka termasuk di antara lebih dari 150 individu, perusahaan, dan institusi yang masuk dalam daftar hitam Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS karena dugaan peran mereka dalam mendukung perang Rusia melawan Ukraina yang telah berlangsung selama hampir 19 bulan.
Sebagian besar dari mereka yang disebutkan adalah produsen, perusahaan dagang, dan lembaga Rusia yang mendukung produksi senjata dan pasokan lainnya untuk angkatan bersenjata Rusia, serta individu yang memiliki atau mengelola entitas tersebut.
Selain itu, dua orang yang terlibat dengan kelompok militer swasta Wagner Rusia juga dimasukkan dalam daftar hitam sanksi, satu karena memfasilitasi perdagangan senjata dengan Korea Utara, dan satu lagi karena peran Wagner di Republik Afrika Tengah.
“Pemerintah AS menargetkan individu dan entitas yang terlibat dalam penghindaran dan penghindaran sanksi, mereka yang terlibat dalam meningkatkan kemampuan Rusia untuk melancarkan perang melawan Ukraina, dan mereka yang bertanggung jawab untuk meningkatkan produksi energi Rusia di masa depan,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prabowo Sempat Bertemu Larry the Cat di Inggris
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Selain menemui Raja Charles III, Perdana Menteri Keir Starmer, dan pejaba...