AS Larang Perdagangan Gading Gajah
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat melarang perdagangan domestik gading gajah sebagai bagian dari upaya membantu negara-negara Afrika membendung meningkatnya ancaman perburuan satwa liar.
Gedung Putih mengambil tindakan administratif melarang semua impor komersial gading gajah Afrika, termasuk barang-barang antik.
Perdagangan gading dilarang terutama didorong oleh permintaan di Asia dan Timur Tengah, di mana gading gajah dan tanduk badak digunakan dalam pengobatan tradisional dan untuk membuat ornamen.
Perburuan telah meningkat tajam di Afrika dalam beberapa tahun terakhir, selain memburu badak, juga membantai seluruh kawanan gajah untuk mendapatkan gading.
"Larangan ini adalah cara terbaik untuk membantu memastikan bahwa pasar AS tidak memberikan kontribusi terhadap penurunan lebih lanjut dari populasi gajah Afrika di alam liar," kata pernytaan Gedung Putih.
Dikatakan bahwa departemen dan badan-badan federal akan segera mengambil tindakan untuk menjelaskan apa yang dimaksud barang-barang antik .
"Untuk memenuhi syarat sebagai barang antik, item harus berusia lebih dari 100 tahun dan memenuhi persyaratan lainnya berdasarkan Endangered Species Act (undang-undang perlindungan spesies terancam punah)."
"Tanggung jawab sekarang ada pada importir, eksportir atau penjual untuk menunjukkan bahwa item memenuhi kriteria tersebut,” kata pernyataan itu. Langkah-langkah lain termasuk membatasi olah raga berburu gajah di Afrika.
Tindakan keras terhadap perdagangan gading adalah aspek kunci dari strategi nasional untuk memerangi perdagangan satwa liar, juga diluncurkan hari Selasa (11/2).
Selama perjalanan ke Tanzania tahun lalu, Presiden AS, Barack Obama, menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk program senilai US$ 10 juta (sepadan dengan Rp 130 miliar) untuk mengurangi praktik perburuan satwa liar di Afrika .
"Amerika Serikat akan terus memimpin upaya global untuk melindungi hewan ikonik di dunia dan melestarikan keindahan alam planet kita untuk generasi mendatang," kata Gedung Putih .
AS Pasar Terbesar
Namun para pejabat senior pemerintah mengatakan bahwa Amerika Serikat adalah salah satu pasar terbesar di dunia untuk produk satwa liar, baik legal maupun ilegal.
"Sebagian besar perdagangan produk satwa liar gading dan lainnya baik melewati atau berakhir di Amerika Serikat, menjadikan kami berkomitmen untuk mengakhiri perdagangan ilegal gading gajah dan juga produk-produk satwa liar lainnya," kata seorang pejabat wartawan pada konferensi itu.
"Kami menghadapi situasi di mana cula badak bernilai lebih tinggi dari emas. Gading gajah bisa berharga US$ 1.500 (sepadan Rp 18 juta) per pon," kata pejabat itu.
Pejabat itu mengatakan ada kurang dari setengah juta gajah di benua Afrika saat ini dan diperkirakan kehilangan sebanyak 35.000 gajah per tahun. (AFP)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...