Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:57 WIB | Rabu, 17 Juni 2020

AS Larang Polisi Menahan Seseorang Dengan Cara Mencekik

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: AFP)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadapi kritik bahwa kebijakan dan retorikanya memburuk dan telah memperparah perpecahan rasial di Amerika Serikat.

Namun dia menandatangani perintah pada hari Selasa (16/6) yang katanya akan memperbarui praktik polisi dengan tetap menjaga "hukum dan ketertiban." Perintah itu mengharuskan departemen kepolisian menggunakan standar terbaru dalam penggunaan kekuatan.

Dia juga minta meningkatkan berbagi informasi, sehingga petugas yang memiliki catatan buruk tidak dipekerjakan tanpa latar belakang mereka diketahui. Juga pekerja sosial dilibatkan dalam respons penegakan hukum untuk kasus-kasus yang melibatkan kecanduan narkoba dan tunawisma.

Dana federal untuk departemen kepolisian hanya kepada yang mendapatkan sertifikasi independen oleh badan-badan luar. Trump melarang chokehold (mencekik) kecuali nyawa seorang petugas dalam bahaya. Ini juga akan mendorong mereka untuk menggunakan senjata yang kurang mematikan seperti pistol setrum.

Trump menegaskan bahwa ia menentang seruan untuk "menggunduli polisi" dengan menata ulang atau membongkar departemen kepolisian.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat (Kongres AS) yang dipimpin Partai Demokrat diperkirakan akan memberikan suara akhir bulan ini mengenai undang-undang yang diajukan oleh Kaukus Hitam Kongres untuk mengendalikan kesalahan polisi.

Demokrat ingin untuk mengizinkan korban pelanggaran dan keluarga mereka untuk menuntut polisi, namun gagasan itu ditentang oleh Partai Republik.

Satu kelompok hak-hak sipil mengatakan tindakan Trump tidak memadai. "Perintah itu mengambil beberapa langkah maju, tapi itu tanggapan yang tidak memadai terhadap negara yang menuntut tindakan tegas dan berani," kata Vanita Gupta, kepala Konferensi Kepemimpinan tentang Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia.

Pemimpin Partai Demokrat di Senat, Chuck Schumer, mengatakan, "Perintah eksekutif ini tidak akan memberikan perubahan bermakna dan akuntabilitas komprehensif di departemen kepolisian negara kita yang dituntut oleh orang Amerika." (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home