AS Pulangkan 38 Imigran Asal Kuba
HAVANA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kuba melaporkan 38 imigran asal Kuba yang tertangkap kapal penjaga pantai AS dan ditahan sejak April lalu, akhirnya diizinkan kembali ke tanah air mereka pada Sabtu (16/5), sebagaimana dilansir Deseret News.
Pengembalian imigran gelap tersebut dilakukan di bawah perjanjian antara AS dan Kuba untuk mencegah perjalanan berisiko oleh imigran.
Namun, pejabat AS mengatakan pihak Kuba menolak menerima 38 imigran tersebut, dengan alasan mereka tidak memenuhi syarat sebagai pendatang transit yang harus segera dipulangkan, sebab mereka sudah mengantongi izin meninggalkan Kuba dengan visa turis dari negara St Lucia di Kepulauan Karibia.
Pemerintah Kuba menyalahkan kebijakan imigrasi, yang memungkinkan imigran Kuba bisa menetap di AS, namun bila tertangkap di laut mereka dikembalikan ke negara asalnya. Kebijakan tersebut dinilai mendorong banyak orang untuk mencoba mencapai AS melalui negara ketiga sebagai rute alternatif demi menghindari patroli kapal penjaga pantai AS.
Kuba menyarankan agar AS menghapus peraturan tersebut. "Kebijakan tersebut justru menjadi stimulus utama untuk migrasi ilegal dari Kuba ke Amerika Serikat. Selain itu menciptakan proses imigrasi yang tidak teratur dari Kuba ke wilayah AS melalui negara-negara ketiga dan merusak komitmen yang dibuat oleh kedua negara untuk migrasi legal, aman dan tertib," kata pihak Kuba.
Amerika Serikat dan Kuba sedang merancang kesepakatan dalam beberapa hari mendatang untuk mendirikan kembali kantor kedutaan di masing-masing ibu kota negara setelah kedua negara itu memutus hubungan diplomatik selama 50 tahun.
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...