AS: Terlalu Dini untuk Mengakui Negara Palestina
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat (AS) mengatakan “terlalu dini” untuk mengakui sebuah negara Palestina baru, setelah Swedia berencana untuk mengakuinya sebagai bagian dari solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.
“Kami percaya pengakuan internasional atas negara Palestina terlalu dini,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki kepada wartawan saat ditanya mengenai keputusan Swedia, Jumat (3/10).
“Kami pastinya mendukung negara Palestina, namun itu hanya bisa terjadi melalui hasil negosiasi, sebuah resolusi atas masalah status final dan saling mengakui dari kedua belah pihak.”
Rakyat Israel dan Palestina, ujar Psaki, harus menjadi satu “untuk menyepakati ketentuan-ketentuan bagaimana mereka akan hidup di kedua calon negara tersebut, dengan hidup secara berdampingan.”
Menurut perhitungan AFP, sedikitnya 112 negara di seluruh dunia sudah mengakui negara Palestina. Sementara pihak Palestina menyebut jumlah negara yang mengakuinya sebanyak 134 negara.
Di antara anggota Uni Eropa, negara-negara yang sudah mengakui negara Palestina termasuk Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Islandia.
Perdana Menteri Swedia Stefan Loefven dalam pidato pelantikannya di parlemen pada Jumat (3/10) mengatakan “solusi dua negara membutuhkan pengakuan bersama dan kehendak untuk hidup berdampingan secara damai.” (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...