AS Wajibkan Pendatang Tes COVID-19 dan Menjalani Karantina
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Orang yang datang ke Amerika Serikat diwajibkan menjalani tes COVID-19 sebelum terbang. Mereka juga harus menjalani karantika pada saat kedatangan.
Presiden AS, Joe Biden, mengatakan hal itu hari Kamis (21/1) ketika ia mengumumkan serangkaian tindakan yang bertujuan untuk menahan penyebaran COVID-19.
"Selain memakai masker, semua orang yang terbang ke Amerika Serikat dari negara lain harus melakukan tes sebelum mereka naik pesawat, sebelum berangkat, dan dikarantina saat mereka tiba di Amerika," kata Biden.
Persyaratan pengujian sebelumnya diumumkan oleh pemerintahan Donald Trump, tetapi karantina hanyalah bersifat rekomendasi.
Jumlah kematian akibat pandemi virus corona di Amerika Serikat "kemungkinan akan mencapai 500.000 pada bulan depan," kata Biden memperingatkan, dikutip VOA. Dia menjelaskan rencana pemerintahnya untuk mengendalikan jumlah korban akibat penyakit itu.
Sebuah buklet berjudul "Strategi Nasional untuk Respons COVID-19 dan Kesiapsiagaan Pandemi" berada di atas meja Biden di Gedung Putih. Hari Kamis Biden menandatangani 10 perintah terkait hal itu.
Tujuan presiden adalah memvaksinasi 100 juta orang Amerika dalam 100 hari ke depan. Sekitar 100 pusat vaksinasi komunitas yang didukung federal akan dibuka di seluruh negeri dalam sebulan ke depan.
"Ini akan menjadi salah satu tantangan operasional terbesar yang pernah dilakukan bangsa kita," kata Biden. Setelah dia menandatangani perintah, termasuk mewajibkan pelancong internasional menuju ke AS tuntuk membuktikan tes COVID-19-nya negatif. (Reuters/VOA)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...