Asap Pekat Bus Trans Jogja Berpotensi Picu Kecelakaan
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Angkutan umum Trans Jogja diharapkan menjadi solusi transportasi warga Yogyakarta. Angkutan yang mengusung motto, “Aman, Andal, Nyaman, Terjangkau, dan Ramah Lingkungan” ini menerapkan tarif yang murah dan jangkauan armada (trayek) yang luas. Angkutan yang berada di bawah pengelolaan PT. Tugu Trans Jogja ini pada awalnya diharapkan dapat menjadi alat transportasi utama bagi warga Yogyakarta.
Seiring dengan perjalanan waktu, ekspektasi tersebut kini mulai pudar dengan munculnya berbagai problematika seputar kehadiran Trans Jogja. Masalah yang jamak terjadi adalah mulai buruknya kondisi armada bus ini. Selain perawatan yang terkesan kurang masksimal, armada Trans Jogja juga terlihat mulai rusak, mulai dari pintu yang tidak menutup sempurna, alat pendingin ruanganan kabin bus yang mati, hingga asap pekat yang keluar dari knalpot bus Trans Jogja.
Hal yang mendapat sorotan tajam dari kondisi tersebut adalah asap pekat yang keluar dari knalpot Trans Jogja. Kondisi ini tentu sangat menganggu pemakai jalan lain, terutama pengendara motor, yang kebetulan berada di belakang armada bus ini. Pemandangan yang jamak terjadi apabila terdapat pengendara motor yang berada di belakang armada bus ini adalah menutup kaca helm, memalingkan muka, hingga mengibaskan tangan untuk meminimalisir asap yang terhirup lewat hidung.
Hal yang membahayakan dari pekatnya asap Trans Jogja adalah menyoal lingkungan, gangguan kesehatan, dan bahaya bagi para pengendara yang berada di belakangnya. Pasalnya, pekatnya asap tak jarang bisa menyebabkan terhalangnya pandangan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Penglihatan para pengendara yang terganggu sehingga tidak jarang membuat kaget. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan,” demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Polisi Nasri Wiharto pada Senin (4/8).
Nasri memang belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait gangguan asap knalpot dari Trans Jogja. Namun idealnya semua armada angkutan umum harus lolos uji KIR hingga dinyatakan laik jalan. Hal ini juga berlaku untuk armada Trans Jogja.
“Semua armada angkutan umum, termasuk Trans Jogja, harus lolos uji KIR. Knalpot yang mengeluarkan asap hitam pekat tersebut seharusnya dinyatakan tidak laik jalan. Hal ini cukup membahayakan jika terus dibiarkan,” jelas Nasri.
Nasri berjanji akan menindaklanjuti permasalahan seputar Trans Jogja ini. Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat dalam Forum Lalu Lintas DIY yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Perhubungan di lima kabupaten dan kota di DIY. Selain itu, Nasri juga mengupayakan agar armada Trans Jogja tersebut harus melakukan uji KIR kembali hingga dinyatakan laik jalan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...