Asosiasi Islam Xinjiang kecam DPR AS yang loloskan RUU Uighur
URUMQI, SATUHARAPAN.COM - Asosiasi Islam Xinjiang pada Kamis (5/12) menyampaikan penentangan kerasnya terhadap disetujuinya rancangan undang-undang (RUU) terkait Xinjiang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS).
Sebagai asosiasi yang mewakili lebih dari 10 juta umat Islam, termasuk kelompok etnis Uighur di Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, Asosiasi Islam Xinjiang menyampaikan penentangan tegasnya dan mengecam keras hal yang disebut sebagai "Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uighur tahun 2019" tersebut, yang mendistorsi dan mendiskreditkan hak asasi umat Muslim di Xinjiang.
Asosiasi itu juga memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dengan berkedok hak asasi manusia dan agama. "Kami sebagai umat Muslim Xinjiang-lah yang paling berhak menentukan hak asasi manusia kami sendiri." (Xinhua)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...