Atasi Kartel Pangan, KPPU Diminta Turun ke Pasar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus melaksanakan fungsi koordinasi dengan berbagai kementerian / lembaga (K/L) dalam upaya mengawasi munculnya kartel pangan.
“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu lebih berperan langsung dalam pengawasan ke pasar petani,” kata Nailul Huda peneliti dari Indef (Institute for Development of Economics and Finance) dalam diskusi Bulanan Indef Melawan dan Menjinakkan Kartel Ekonomi Indonesia, di Kantor Indef, Jl. Batu Merah, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).
Huda memaparkan KPPU sebagai pelaksana pengawas persaingan pasar perlu menggunakan metode ilmiah yang fleksibel dalam melihat perilaku kartel ataupun kolusi di pasar petani.
“Selain itu pemerintah melalui Bulog harus menjalankan fungsinya sebagai agen pemerintah dalam mengtasi hal ini," kata Huda.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Indef lainnya Mohammad Reza Hafiz mengemukakan pergantian pemerintahan di Indonesia saat ini belum menghasilkan peningkatan daya saing pertanian.
"Sektor pertanian tidak menjadi industri yang menarik lagi, serta pengikisan terhadap peran Bulog dalam tata niaga pangan Indonesia,” kata Reza.
Reza menyebut bahwa lahan yang terbatas menjadi kendala dalam menggenjot daya saing pertanian. Reza memberi alasan karena lahan pertanian yang terbatas di Indonesia berpengaruh kepada produksi pertanian.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...