Atasi Kemacetan Lalu Lintas, Durasi One Way Diperpanjang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau efektivitas penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol Merak hingga Cikampek pada puncak arus mudik. Dari hasil pemantauan, jumlah pemudik mengalami lonjakan.
Listyo mengatakan, adanya peningkatan jumlah pemudik mengakibatkan antrean panjang kendaraan di sejumlah titik. Maka dari itu, petugas gabungan melakukan rekayasa lalu lintas confraflow dan one way.
"Tadi malam kami lakukan aturan one way yang sebelumnya diawali contraflow. One way dilaksanakan mulai jam 17:00 sampai 24:00 WIB. Namun, karena memang padat, maka mau tidak mau kami lakukan rekayasa kembali, dan kemungkinan kita geser disesuaikan dengan jumlah pemudik," kata Listyo di Tol Cikampek KM 70, Jumat (29/4) malam.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyebut, pemberlakukan one way akan mengalami perubahan jadwal. Rekayasa lalu lintas dimulai sejak sore Jumat (29/4) hingga Sabtu (30/4) pukul 08:00 WIB. One way tetap akan dimulai pada KM 47 tol Cikampek hingga KK 414 tol Kalikangkung.
"Ingat jadwal yang semula jam 24.00 WIB ini bisa saja kita tambah lagi seperti kemarin, dan kesepakatan hari ini kita akan buka one way pada sore hari ini sampai besok sekitar jam 08:00 WIB," kata Firman.
Firman menerangkan, rentang waktu tersebut bukanlah tanpa alasan. Sebab, menurut data, masyarakat banyak memanfaatkan waktu maghrib hingga malam hari untuk memulai perjalanan mudik.
"Dengan perhitungan yang kita dapat hari ini dengan mencoba membaca kecenderungan, dengan pola yang sama, masyarakat akan memanfaatkan waktu-waktu tadi," kata Firman.
Firman juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti jadwal yang telah disampaikan oleh petugas. "Himbauan kami ikuti jadwal yang disampaikan petugas dan bagi masyarakat dari arah timur menuju arah Jakarta bisa memanfaatkan waktu mulai jam 10.00 hingga 16.00 WIB," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...