Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:45 WIB | Kamis, 21 Januari 2016

Atasi Terorisme, Pemerintah Pilih Revisi UU Nomor 15/2003

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memutuskan memperkuat upaya pencegahan aksi terorisme dengan merevisi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keputusan itu diambil rapat terbatas bersama menteri dan pimpinan lembaga terkait, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/1).

"Setelah mendengar semua masukan, Presiden beri arahan yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/1).

Keinginan pemerintah meningkatkan pencegahan terorisme telah disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pemimpin lembaga tinggi negara. Seluruhnya sepakat pencegahan aksi terorisme harus ditingkatkan.

Sebelum ditetapkan ditempuh melalui jalur revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, muncul juga opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan pembuatan regulasi baru mengenai pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pramono melanjutkan, Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk mengoordinasikan berbagai pertimbangan.

Dia memastikan, revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

Menurut Pramono, revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ditargetkan selesai dalam masa sidang DPR saat ini atau masa sidang selanjutnya. Persoalan mengenai deradikalisai, kekerasan, pendidikan, dan kesenjangan juga menjadi unsur yang dipertimbangkan saat pembahasan revisi UU tersebut.

"Pemerintah beranggapan (UU) yang sudah berlangsung saat ini sudah baik, tetapi karena ada perubahan ekstremisme dunia, perlu ada perubahan itu," tutur Pramono.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home