Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:02 WIB | Kamis, 29 Oktober 2015

Atmajaya Akui Kegiatan Menwa Tak Didampingi Dosen

Keluarga berduka atas kematian Daniel Vicli Pardamean Tambunan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, setelah mengikuti pelatihan Menwa (Foto: Antaranews/Risky Andrianto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pihak Universitas Katolik (Unika) Atmajaya, mengakui kegiatan prapendidikan dasar bagi calon anggota Resimen Mahasiswa (Menwa), yang menewaskan Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) tidak didampingi dosen dari kampus.

"Kegiatan ini tidak ada pendampingan dari pihak pengajar," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Makdin Sinaga, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/10), terkait tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Ia menjelaskan, kegiatan prapendidikan tersebut telah dilaksanakan sejak lama dan tidak pernah memakan korban sebelumnya.

"Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan sebelumnya, acara ini minim risiko dan selama ini aman, jadi tidak perlu didampingi pengajar," kata Makdin.

Selain itu, menurut dia, pelatihan yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara ini bertempat di kampus, yang mana ada petugas keamanan yang bersiaga selama 24 jam.

“Oleh karena itu, pihak universitas menilai lokasi tersebut tidak akan memakan korban, “ katanya.

"Kegiatan ini bersifat produktif, untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa, selain itu tempat yang dipilih kampus, jadi tidak diperkirakan ada kejadian ini," kata Makdin.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atmajaya Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Jakarta, pada Senin (26/10), setelah sebelumnya pingsan dan dinyatakan kritis pada Kamis (22/6).

Calon anggota Menwa ini diduga mengalami kritis saat mengikuti kegiatan Prapendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) di kampusnya yang berlangsung pada 22-25 Oktober 2015.

Unika Atmajaya Investigasi Kematian Mahasiswa

Sementara itu Universitas Katolik Atmajaya, turut melakukan investigasi terkait kematian Mahasiswa Fakultas Hukum Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18), yang mengalami kritis ketika mengikuti prapendidikan dan pelatihan Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa).

"Kampus membentuk Tim Pencari Fakta untuk ikut menyelidiki kejadian yang menimpa salah satu mahasiswa kami yakni Daniel Vicli Pardamean Tambunan," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unika Atmajaya Makdin Sinaga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/10).

Tim Pencari Fakta ini, katanya, diisi oleh sejumlah dosen dari berbagai bidang studi guna menemukan penyebab kematian Daniel, yang sebelumnya diketahui pingsan pada Kamis (22/6).

“Selain itu, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya juga dikerahkan dalam menemukan fakta kematian mahasiswa angkatan 2015 tersebut, “ katanya.

"Jadi ada dosen dari Fakultas hukum sendiri, ada juga dari Fakultas Psikologi untuk mengetahui kondisi anak tersebut, lalu mahasiswa juga ikut membantu di sini," katanya.

Menurut dia, sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang ditanyai terkait pingsannya Daniel dalam pelatihan di kampus, namun pihak universitas masih perlu mendalami kasus ini.

"Tim sudah bekerja dan akan transparan memberikan informasi ke publik," kata Makdin. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home