Atribut Kampanye Mengotori Fasilitas Umum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Memasuki minggu tenang masa kampanye pemilu legislatif yang akan usai pada 5 April 2014 sejumlah atribut serta alat peraga kampanye marak di sejumlah titik fasilitas umum. Salah satunya terlihat di pagar pembatas jalan yang berada di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/4).
Atribut bendera dari sejumlah partai poitik yang terpasang di pagar pembatas jalan menjadi kurang indah dipandang. Pemandangan bendera partai yang semerawut juga dapat menggangu arus lalu lintas bus Transjakarta dan bus Kopaja AC yang melintas dekat dengan pagar pembatas.
Alat peraga kampanye sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Namun terlihat masih banyaknya atribut kampanye seperti poster, spanduk, serta bendera yang terpasang di pohon maupun fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan yang bukan peruntukkannya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...