Audit KPU, Ajang "Balas Dendam" Golkar dan PPP?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengharapkan permintaan yang diajukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengaudit keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dijadikan ajang balas dendam pihak-pihak kecewa dengan keputusan KPU yang enggan merubah ketentuan Peraturan KPU No 9/2015 tentang pencalonan.
"Kita sepakat dilakukan audit keuangan maupun kinerja KPU. Akan tetapi perlu dicermati juga kesepakatan syaratnya dikaitkan dengan diterbitkannya PKPU yang oleh beberapa pihak dianggap kurang menguntungkan, khusus PKPU yang mengatur pencalonan," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, posisi KPU harus diperkuat agar bisa menyelenggarakan demokrasi di Indonesia. Karena, saat ini, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah menunggu kewajiban KPU. "Jadi jangan sampai audit ini menjadikan KPU tersandera kepentingan hukumnya didalam melaksanakan kewajiban hukum," ujar Arteria.
Lebih lanjut, dia mengatakan, persyaratan pencalonan pilkada yang diatur dalam PKP tidak sejalan dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pilkada, di mana partai politik bersengketa tetap dapat mengikuti pilkada dengan menggunakan putusan akhir pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, Arteria meminta, jangan sampai putusan peradilan menyandera integritas KPU sebagai lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum dan pilkada. "Seperti kasus KPU Blitar, di situ peradilan sesat, dimana putusan lembaga peradilan telah membatalkan keputusan KPU Jatim terkait pengangkatan KPU Blitar yang dalam pertimbangan hukum tidak berkorelasi dengan putusan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...