Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 12:43 WIB | Minggu, 15 Februari 2015

Australia akan Respons Keras Eksekusi Mati Warganya

Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP Nusakambangan menjelang eksekusi kedua terpidana tersebut. (Foto: Antara)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Jutaan warga Australia “khawatir” dengan rencana eksekusi dua warganya oleh Indonesia, ujar Perdana Menteri Tony Abbot pada Minggu (15/2), memperingatkan respons diplomatik yang keras.

Belum jelas kapan eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaksanakan, namun Indonesia mengatakan pemerintah yang warga negaranya akan dieksekusi sudah diundang untuk melakukan pembicaraan di kementerian luar negeri pada Senin.  

Chan (31) dan Sukumaran (33) akan menghadapi eksekusi yang dilaksanakan regu tembak secepatnya pada pekan ini sebagai gembong dari kelompok penyelundup heroin Bali Nine.

Meskipun seluruh harapan tampaknya akan pupus, Abbott kembali menekan Jakarta dalam sebuah ketegangan yang memasuki hari kedua.

“Jutaan warga Australia merasa khawatir dengan eksekusi yang mungkin terjadi di Indonesia,” ujarnya kepada Channel Ten.

“Jika eksekusi ini jadi dilaksanakan, dan saya berharap eksekusi itu dibatalkan, kami tentunya akan mencari cara untuk menyampaikan kekecewaan kami.”

Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka sebagai protes atas eksekusi warga negaranya pada Januari. Abbott tidak mengatakan jenis respons yang akan diambil Canberra. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home