Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:22 WIB | Rabu, 06 Januari 2021

Australia Minta Indonesia Pastikan Ba’asyir Tidak Jadi Ancaman

Abu Bakar Ba’asyir, narapidana terkait kasus terorisme, akan dibebaskan pada hari Jumat (8/1). (Foto: dok. Ist.)

CANBERRA, SATUHARAPAN.COM-Australia minta Indonesia memastikan ulama radikal dan tersangka dalang pemboman Bali 2002 tidak memicu lebih banyak kekerasan ketika dia dibebaskan dari penjara pekan ini, kata Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, pada hari Selasa (5/1).

Abu Bakar Ba’asyir dipenjara pada tahun 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh, Indonesia. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait dengan Al Qaeda, yang dituduh mengatur pemboman klub malam di pulau Bali.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam sebuah pernyataan.

Ba’asyir, 82 tahun, tetap membantah terlibat dalam bom Bali. Seorang pengacara belum menanggapi permintaan komentar tentang pembebasannya, yang dijadwalkan pada hari Jumat (8/1).

Serangan bom Bali menewaskan lebih dari 200 orang, di antara korban adalah puluhan warga Australia. Para operator JI juga dituduh mengatur serangan terhadap hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang pada tahun 2003.

Seorang anggota senior JI diyakini telah membuat bom untuk kedua serangan tersebut. Payne mengatakan Australia telah memberi tahu Indonesia untuk memastikan dia tidak lagi berbahaya bagi orang lain. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home