Australia Undang Indonesia Cegah Pendanaan Terorisme
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Federal Australia sedang meningkatkan upaya melacak pendanaan terorisme di tingkat regional, salah satunya lewat pertemuan yang akan digelar di Sydney pada akhir bulan November dengan mengundang negara Indonesia.
"Pertemuan ini akan menjadi kesempatan untuk mengamankan usaha regional dalam berkolaborasi dan berbagi informasi keuangan dan lainnya untuk mengidentifikasi, memahami ancaman dari pendanaan terorisme, pejuang teroris asing dan ekstremisme kekerasan," ujar Michael Keenan, menteri yang membantu Perdana Menteri Australia dalam mengatasi masalah terorisme.
Badan intelijen keuangan Australia telah memantau lebih dari 100 orang yang diduga terlibat dalam pendanaan terorisme. Jumlah laporan yang diterima pihak berwajib telah naik tiga kali lipat selama setahun.
Upaya ini dilakukan menyusul laporan dari AUSTRAC, lembaga Pemerintah Federal Australia yang bertugas memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang mengungkap adanya lonjakan laporan tahunan "yang mencurigakan" terkait dengan terorisme.
Jumlah laporan di periode 2014 - 2015 ada 367 kasus, dibandingkan 118 kasus pada periode sebelumnya.
"Volume pendanaan terorisme di Australia memiliki hubungan dengan jumlah warga Australia yang bepergian untuk bergabung kelompok teroris di Suriah dan Irak," demikian laporan AUSTRAC sebagaimana dikutip Australia Plus, hari Rabu (4/11).
"Kami telah memantau lebih dari 100 orang dan tetap meminta lembaga mitra kami untuk melaporkan kegiatan keuangan mereka," tambah laporan tersebut.
Dari 81.074 laporan mencurigakan yang diterima pada akhir tahun keuangan 2015, sebanyak 536 laporan memiliki keterkaitan dengan terorisme.
Laporan-laporan ini memiliki nilai moneter sekitar $ 53 juta, atau lebih dari Rp 530 miliar, lebih dari Rp 110 miliar adalah dalam bentuk tunai.
AUSTRAC mengatakan dana tersebut digunakan untuk operasi penyerangan yang dilakukan secara individu, tapi ada juga yang mendanai kelompok-kelompok teroris.
"Dana ini untuk mendukung aspek operasi kelompok, seperti biaya hidup, perjalanan, pelatihan, kegiatan propaganda, dan kompensasi bagi para pejuang yang terluka atau keluarga teroris yang telah meninggal," kata laporan itu.
Badan tersebut juga mengatakan telah bekerja sama dengan sektor swasta, setelah adanya peningkatan hingga 300 persen dalam laporan pendanaan yang berkaitan dengan dugaan terorisme.
Saat peringatan teror Australia ditingkatkan bulan Oktober tahun lalu, pemerintah meningkatkan pendanaan AUSTRAC hingga $ 20 juta atau sekitar Rp 200 miliar. Dana ini untuk mencegah penyaluran dana ke kegiatan-kegiatan yang diduga terkait teroris.
Editor : Eben E. Siadari
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...