Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 15:11 WIB | Sabtu, 14 September 2024

Australia Usulkan Batas Usia Minimum Anak-anak untuk Akses Media Sosial

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. (Foto: tangkap layar video)

MELBOURNE, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Australia pada hari Selasa (10/9) berjanji untuk membuat undang-undang tahun ini guna menegakkan batas usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, tetapi belum mengumumkan bagaimana batas usia akan diverifikasi.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan segera menguji coba teknologi verifikasi usia dengan tujuan untuk melarang anak-anak membuka akun media sosial. Batas usia akan ditetapkan antara 14 dan 16 tahun.

Beberapa negara dan negara bagian Amerika Serikat berupaya membuat undang-undang untuk melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, termasuk perundungan.

Langkah Australia ini dilakukan saat para orangtua semakin menyerukan agar anak-anak mereka dilindungi secara daring dan dengan partai oposisi yang menjanjikan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun jika memenangkan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.

"Kami berkomitmen untuk memperkenalkan undang-undang sebelum akhir tahun ini untuk verifikasi usia guna memastikan bahwa kami menjauhkan kaum muda dari bahaya sosial ini," kata Albanese kepada Australian Broadcasting Corp (ABC).

"Ini adalah momok. Kami tahu bahwa ada konsekuensi kesehatan mental atas apa yang harus dihadapi banyak anak muda. Perundungan yang dapat terjadi secara daring, akses ke materi yang menyebabkan kerusakan sosial, dan orang tua menginginkan tanggapan,” tambah Albanese.

Lisa Given, pakar teknologi informasi di Royal Melbourne Institute of Technology, mengatakan rencana pemerintah akan mencegah anak-anak mengakses konten yang bermanfaat juga. “Ini sebenarnya langkah yang sangat bermasalah,” kata Given.

“Ini adalah instrumen yang sangat tumpul yang berpotensi mengecualikan anak-anak dari beberapa dukungan yang sangat, sangat membantu di media sosial.”

Negara bagian Australia Selatan baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan mendenda perusahaan media sosial yang tidak mengecualikan anak-anak di bawah usia 14 tahun dari platform mereka. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home