Austria akan Sita Rumah Kelahiran Hitler
WINA, SATUHARAPAN.COM - Setelah bertahun-tahun berusaha membeli, Pemerintah Austria berniat menyita rumah tempat kelahiran Adolf Hitler dari pemiliknya, dalam upaya mengakhiri sengketa hukum dan menghentikan pengkultusan rumah itu oleh kelompok neo-Nazi.
“Saat ini kami sedang mengkaji penyusunan aturan, yang akan memaksa perubahan kepemilikan dan menyerahkan rumah itu kepada Republik Austria,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Karl-Heinz Grundboeck kepada AFP hari Sabtu (9/4).
“Kami sudah sampai pada kesimpulan selama beberapa tahun terakhir bahwa penyitaan merupakan satu-satunya cara agar bangunan itu tidak digunakan untuk kepentingan pendukung Nazi,” katanya.
Rencana itu akan melibatkan tawaran kompensasi pemerintah kepada pemilik saat ini, tambahnya.
Bangunan yang berlokasi di Kota Braunau am Inn itu dikosongkan sejak 2011 ketika pemerintah terlibat sengketa dengan pemiliknya, Gerlinde Pommer, seorang warga setempat.
Keluarganya memiliki rumah besar tempat Hitler dilahirkam pada 29 April 1889, selama lebih dari seabad. (AFP)
Salinan Mein Kampf Bertanda Tangan Hitler Terjual Rp 754 Juta
Buku Hitler 'Mein Kampf’ Dilarang Cetak di Jerman
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...