Awal Pekan, Pemprov Ajukan Kembali APBD ke Kemendagri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah mengatakan berkas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada Senin (23/2) mendatang akan dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berkas APBD setelah dikembalikan ke Kemendagri nanti dievaluasi dan akan dikirim lagi setelah itu ke Pemprov DKI untuk selanjutnya dilaporkan ke dewan. Setelah ada pemberitahuan baru dana APBD bisa dicairkan," ujar Saefullah saat dihubungi pada Jumat (20/2) malam.
Sekda berharap sesegera mungkin Kemendagri akan dapat mengesahkan APBD mengingat anggaran-anggaran krusial seperti tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sampai Februari ini belum dibayarkan.
"Kita sudah siap cairkan tunjangan kerja daerah (TKD, Red), tinggal tunggu APBD disahkan. Soalnya saya juga belum dapat tunjangan. Setelah APBD disahkan paling seminggu sudah bisa cair," ujar Saefullah.
Untuk gaji pokok PNS, Saefullah menjamin gaji PNS telah dibayarkan karena Pemprov menggunakan anggaran mendahului.
"Kalau gaji dan tunjangan yang melekat bisa dibayar melalui biaya mendahului. Tapi kalau TKD harus menunggu APBD disahkan. Kami maunya secepatnya, tapi tetap tergantung pada pengesahan Kemendagri," ujar Saefullah.
Editor : Eben Ezer Siadari
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...