Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:58 WIB | Jumat, 18 Maret 2016

Aziz Mengaku Fraksi Golkar Larang TA Ikut Kampaye

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pertarungan politik menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar tahun 2016 semakin memanas.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengaku Fraksi Golkar mengeluarkan surat larangan bagi Tenaga Ahli (TA) fraksi dan anggota untuk ikut serta dalam proses kandidasi calon ketua umum Golkar.

"Iya benar surat itu," kata Aziz saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (18/3).

Isi dalam Surat tersebut bernomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 ditandatangani Ketua Fraksi Setya Novanto dan Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin tertinggal 14 Maret 2016.

Selain itu, dalam surat tersebut berisi hasil rapat pimpinan F Partai Golkar dengan Tenaga Ahli FPG DPR RI pada Kamis 10 Maret 2016.

"Dalam rangka peningkatan kerja tenaga ahli FPG menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pimpinan FPG melarang tenga ahli FPG khususnya tenaga ahli anggota umumnya terlibat aktif dalam proses kandidasi Calon Ketua Umum DPP Golkar pada Munaslub Golkar 2016," isi surat itu.

Demi menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Pimpinan FPG FPR RI meminta tenaga ahli FPG dan Tenaga Ahli Anggota FPG untuk lebih fokus kepada fungsi dan tanggungjawabnya mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Oleh karena itu, Aziz mengatakan hal itu dilakukan setelah berdikusi dengan Setya Novanto.

"Karena banya tugas fraksi yang tidak optimal dalam rangka segala macam itu," katanya.

Sementara itu, Politisi Partai  Golkar Tantowi Yahya mengatakan surat tersebut berlebihan.

Sebab, kata Tantowi Tenaga Ahli memiliki hak politik.

"Biarkan saja mereka ekspresidkan. Ini bukan persaingan antar partai," kata dia.

Untuk itu, Tantowi mempertanyakan surat tersebut. Apalagi sesama kader memiliki hak politik.

"Tenaga ahli bisa disanksi bila mengikuti kampanye pada saat kerja. Tetapi kalau diluar jam kerja atau saat akhir pekan itu dimana salahnya? Sesama TA agak resah, diancam disanksi atau diberhentikan," katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home