Bacagub Anies dan Sandiaga Serahkan LHKPN ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaan ke gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (29/9).
“Iya ini merupakan kedatangan kami untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK sebagai satu bagian dari proses kewajiban bagi setiap pejabat penyelenggara negara,” kata Anies Baswedan saat tiba di gedung KPK pukul 12.36 WIB.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno datang bersama menggunakan satu mobil untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum keduanya maju dalam bursa pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada bulan Februari mendatang.
Kedatangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hanya sekitar 20 menit dan langsung keluar untuk memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di luar gedung KPK.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...