Nazaruddin Sebut Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya ini diperiksa untuk dimintai keterangan terhadap dua orang, yaitu Sugiharto dan mantan Dirjen,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (29/9).
Sebelumnya KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka yang merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dan sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman telah menerima aliran dana yang juga mengalir ke Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik yang telah merugikan uang negara sekitar Rp 2 triliun.
Muhammad Nazaruddin telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam. Hari ini merupakan ketiga kalinya Nazaruddin menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...