Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 15:19 WIB | Selasa, 23 Februari 2016

Badan PBB: Baterai Lithium Dilarang Diangkut Pesawat

badan penerbangan PBB menyebutkan bahwa baterai lithium-ion yang umum digunakan dalam telepon genggam hingga mobil listri berisiko terjadi ledakan dan pengangkutan di kargo bisa membahayakan penerbangan. (Foto: Iwst)

MONTREAL, SATUHARAPAN.COM – Lembaga PBB untuk standar penerbangan melarang mengangkut baterai lithium-ion pada kargo pesawat penumpang, karena menimbulkan bahaya kebakaran yang serius.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization / ICAO) mengatakan langkah sementara itu berlangsung sampai diadopsi standar kemasan yang baru pada tahun 2018.

Larangan itu berlaku mulai 1 April, namun dengan mengecualikan baterai lithium-ion yang ada di laptop yang dibawa dalam kabin pesawat oleh penumpang atau awak, kata dewan gubernur lembaga yang berbasis di Montreal itu dalam sebuah pernyataan.

‘’Larangan sementara ini akan terus berlaku hingga... ICAO menetapkan standar kemasan baru untuk baterai lithium yang diharapkan pada tahun 2018," kata Presiden Dewan ICAO, Olumuyiwa Benard Aliu, seperti dikutip AFP.

Meskipun larangan tersebut belum mengikat, sebagian besar negara disebutkan mengikuti standar dari lembaga tersebut.  Maskapai penerbangan dan asosiasi pilot juga telah meminta larangan itu untuk alasan keamanan, kata ICAO.

Disebutkan, banyak maskapai penerbangan sudah secara sukarela menghentikan mengangkut baterai itu pada pesawat penumpang.

Kasus Serius

Disebutkan bahwa dua kasus yang serius berupa ‘’overheating’’ pada baterai lithium-ion terjadi pada Januari 2013, di pesawat Boeing 787 Dreamliner.

Yang pertama terjadi di dalam pesawat yang diparkir di Boston. Yang kedua pada sebuah pesawat All Nippon Airways yang terbang di atas udara Jepang, dan terpaksa melakukan pendaratan darurat.

Pihak regulator dengan alasan itu memberkalukan ‘’grounded’’ pada semua Dreamliner selama lebih dari tiga bulan.

Awal bulan ini, Adaministrasi Penerbangan Federal  (Federal Aviation Administration / FAA) Amerika Serikat juga memperingatkan adanya risiko "bencana ledakan" pada baterai lithium-ion yang diangkut dalam kargo pesawat.

Tes oleh FAA menunjukkan sistem pemadaman kebakaran pesawat tidak mampu mencegah ledakan tersebut, termasuk yang terjadi pada ponsel dan laptop.

Baterai lithium-ion selama ini digunakan dalam berbagai macam produk dari laptop sampai ke mobil listrik.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home