Badan Pengawas Media Minta Trump Hormati Kebebasan Pers
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Badan pengawas media Reporters Without Borders (Reporters Sans Frontieres/RSF) meminta presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump menghormati kebebasan pers pasca tuduhan dia mengintimidasi wartawan selama kampanye pemilihan umumnya yang kontroversial.
Grup yang berbasis di Paris tersebut mengatakan pihaknya risau dengan ancaman yang disampaikan Trump bahwa dia akan mereformasi undang-undang pencemaran nama baik AS, sehingga “ketika New York Times atau Washington Post menulis artikel (yang mengkritik dia), kami bisa menuntut mereka.” seperti disiarkan pada hari Rabu (9/11).
Calon dari Partai Republik itu meraih kemenangan mengejutkan atas calon favorit dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, juga mencabut mandat para wartawan Washington Post yang mengikuti dia, mengeluhkan liputan “palsu dan tidak jujur” yang diterbitkan surat kabar mereka mengenai dia, kata RSF dalam sebuah pernyataan.
“Trump juga menghina dan menindas wartawan yang memberitakan dia secara negatif atau mengajukan pertanyaan sulit,” kata kelompok itu.
Miliarder tersebut menolak berpartisipasi dalam debat Partai Republik, kata RSF, “karena Fox News menolak mengganti reporternya Megyn Kelly sebagai moderator.”
Trump mengklaim bahwa Kelly sangat marah dalam kisruh sebelumnya dengan dia sampai-sampai ada “darah mengalir dari matanya, darah mengalir dari tubuhnya... dari mana saja.”
Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire mengatakan upaya Trump untuk membatasi “kebebasan pers selama kampanye presiden memberikan sinyal peringatan mengenai niatnya menjadi presiden.”
“Sebagai presiden, kami meminta dia untuk menjamin penghormatan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berbicara berdasarkan Amendemen Pertama. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...