Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Siti Fadilah di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Siti Fadilah menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (9/11).
Mantan Menteri kesehatan periode tahun 2004-2009 tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2014 atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan pembekalan dalam rangka penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
“Ditanya soal bencana banjir di Cane, Aceh yang dulu. Tidak tahu ditanya soal kasus yang beda dari tahun 2005, jadi bukan soal kasus yang sedang saya jalani,” kata Siti Fadilah saat keluar dari gedung KPK pukul 15.59 WIB.
Siti Fadilah ditahan KPK pada hari Senin (24/10) setelah dilakukan pengembangan perkara dalam dugaan menerima hadiah atau janji dalam kegiatan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari Dana Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Siti Fadilah diperiksa sejak pagi sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan Siti untuk kedua kalinya setelah ditahan oleh KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...