Bagi DPR, MK adalah Malaikat Konstitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Riza Patria mengandaikan Mahkamah Konstitusi (MK) bagai malaikat konstitusi. Sebab, lembaga yang kini dipimpin Arief Hidayat itu sering melahirkan keputusan mengejutkan, dengan sudut pandang sendiri.
Hal tersebut disampaikan Riza terkait putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 7 huruf r Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam putusannya, MK menilai syarat kepala daerah yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana inkonstitusional.
"Putusan MK seperti malaikat konstitusi selalu mengejutkan. Kenapa mengejutkan, karena MK punya sudut pandang sendiri," ujar Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
"Saya kecewa dengan putusan MK tersebut," politisi Partai Gerindra itu menambahkan.
Riza menjelaskan, maksud dan tujuan Komisi II DPR RI membuat aturan tersebut berdasarkan fakta di sejumlah daerah yang banyak ditemukan raja-raja kecil dalam sebuah kerajaan. Sebab, petahana memiliki anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
"Substansi politik dinasti itu dilarang, karena saat kita datang ke daerah, benar seperti raja-raja kecil dalam kerajaan. Karena petahan punya anggaran ratusan miliar rupiah. Terlebih, kepala dearah punya otoritas menentukan, menagankat, dan memberhentikan, juga punya program," ucap dia.
"Efeknya, daerah tidak maju karena raja-raja itu tadi saja yang maju dan kaya," Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...