Bahas Struktur Kabinet, Jokowi Fokus Opsi 34 Kementerian
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Joko Widodo mulai membahas arsitektur kabinet yang telah dirumuskan oleh Tim Transisi Jokowi-JK. Pada kesempatan hari ini, Selasa (2/9), Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2014-2019 itu fokus pada pembahasan opsi 34 kementerian.
"Pertemuan barusan kita membahas arsitektur kabinet yang akan digunakan ke depan, tapi barusan hanya merampungkan satu opsi, yaitu opsi 34 kementerian," kata Jokowi saat ditemui di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Menurutnya, terdapat perbedaan kondisi dalam opsi yang dipaparkan tersebut dengan kondisi kabinet yang saat ini tengah berjalan (Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, red).
"Perbedaannya, sekarang lebih ada tekanan, misalnya ada kementerian untuk ekonomi kreatif, kementerian untuk kedaulatan pangan, dan kementerian pangan," kata dia.
Jokowi menambahkan, opsi tersebut akan menghilangkan dan menggabungkan beberapa kementerian.
"Tapi ingat ya, belum ada keputusan untuk memilih opsi 34 kementerian tersebut, baru sebatas mendengarkan saja," tegas Jokowi sambil meninggalkan Kantor Transisi.
19 Tetap
Menurut Deputi Tim Transisi Jokowi-JK bidang Arsitektur Kabinet, Andi Wijayanto opsi 34 kementerian tersebut tidak mengubah 19 kementerian yang telah ada.
"Berdasarkan Undang-undang Kementerian Negara, ada tiga yang wajib ada yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian ada tiga kementerian yang bila diubah harus dapat persetujuan DPR RI, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agama," jelas Andi.
Menurutnya, dalam opsi yang dibahas dengan Jokowi tersebut enam kementerian itu tidak akan dirubah beserta 13 kementerian lainnya yang diusulkan Pokja Kabinet Tim Transisi Jokowi-JK.
Penggabungan Kementerian
Andi pun mengungkapkan sejumlah kementerian yang akan digabungkan, bila menurut pada opsi 34 kabinet tersebut.
"Seperti pendidikan tinggi riset teknologi, karena dalam logika Undang-Undang Kementerian Negara itu merupakan turunan dari urusan pemerintahan, riset, dan ilmu pengetahuan, sementara dari urusan pendidikannya keluar kementerian pendidikan dasar dan menengah," ungkap dia.
"Lalu ada kementerian kedaulatan pangan yang merupakan gabungan kementerian pertanian, kelautan, dan dirjen perkebunan. Kemudian kementerian maritim, sesuai misi Jokowi untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia dengan tol lautnya," Andi menambahkan.
Selain itu, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK bidang Arsitektur Kabinet itu juga menyampaikan akan adanya kementerian transportasi lalu kementerian pekerjaan umum digabungkan menjadi kementerian pemukiman sarana dan prasarana.
"Itulah yang dibahas dan Pak Jokowi menyampaikan pertanyaan yang relatif detail tadi, dari konsekuensi perubahan kelembagaan, konsekuensi anggaran, kapan bisa dilaksanakan, butuh regulasi seperti apa, yang mana belum bisa diadakan Oktober, hingga perubahan mana yang harus dapat pertimbangan DPR RI dan Keputusan Presiden (Keppres)," tutup Andi.
Editor : Bayu Probo
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...