Bahasa Inggris Dihapus dari Mata Pelajaran Utama SD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mulai tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap pelajaran Bahasa Inggris dihapus dari mata pelajaran utama SD. Selain itu Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tiga mata pelajaran itu akan dialihkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler, sehingga tidak menjadi mata pelajaran utama.
Penghapusan dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017.
"Semuanya dijadikan ekstrakurikuler, jadi siswa tetap mendapatkan pelajaran," kata Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/12).
Alasan dihapusnya menurut Taufik, ketiga mata pelajaran ini sesuai dengan penerapan kurikulum 2013. Dengan dimasukannya ke dalam ekstrakuriluler, menuntut guru Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK untuk bisa cari cara pengajarannya yang lebih tepat pada kebutuhan peserta didik.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Septi Novida mengatakan, untuk mata pelajaran Bahasa Inggris tahun ini dicabut untuk kelas satu dan kelas tiga. Pencabutan mata pelajaran ini digeser ke bidang pendidikan ekstrakurikuler. Mata pelajaran ini sama kedudukannya dengan pramuka, unit kesehatan sekolah (UKS), dan lain-lainnya.
Kendati menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler, siswa akan tetap disuguhkan dalam pelajaran bahasa internasional itu dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasah emotional question (EQ).
Kemudian pada tahun pelajaran berikutnya yakni 2014/2015, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan untuk kelas satu, dua, dan empat. Tahun selanjutnya pada 2015/2016 untuk kelas satu, dua, tiga, dan lima.
"Terakhir pada 2016/2017 baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Septi Novida.
Menurut Septi, selama ini pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bidang studi tersebut menjadi mata pelajaran wajib. Setelah diberlakukan kurikulum 2013, siswa dalam mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
"Dengan kebijakan ini tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar pendidikan sehari-hari, kecuali sekolah internasional," kata Septi. (Beritajakarta)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...