Bahrain Jebloskan ke Penjara Polisi Penyiksa Narapidana
DUBAI, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Bahrain, Minggu (31/5), menjatuhkan vonis penjara hingga lima tahun terhadap enam polisi setelah mereka dinyatakan bersalah menyiksa narapidana, hingga salah satu korban tewas.
Keenam aparat memukuli tiga narapidana untuk memaksa mereka mengaku menyelundupkan narkoba dan ponsel ke dalam penjara, menurut pernyataan narasumber pengadilan.
“Polisi memukuli narapidana secara berlebihan dan menendang kepala korban dan organ tubuh lain,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penyiksaan tersebut berujung maut bagi salah satu narapidana.
Tentang HAM di Bahrain sila baca: |
Para terdakwa juga memanggil saudara dari salah satu narapidana dan kemudian menyiksa pria tersebut agar ia mengaku.
Berbagai organisasi HAM menuding kepolisian Bahrain berulang kali menyiksa narapidana dari kelompok Syiah yang ditahan atas peran mereka dalam unjuk rasa antipemerintah yang mengguncang negara tersebut pada 2011. (AFP)
Ikuti berita kami di Facebook
Kesamaan Persepsi Guru dan Orangtua dapat Cegah Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Co-founder Sehat Jiwa Nur Ihsanti Amalia mengatakan, kesamaan persepsi an...