Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:00 WIB | Sabtu, 14 Februari 2015

Bali Nine, Indonesia-Australia Kembali Meruncing?

Dua terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan and Myuran Sukumaran. (Foto: abc.net.au)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan akan memboikot wisatawan asal Australia jika pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba, Andrew Chan and Myuran Sukumaran yang akrab disebut 'Bali Nine'. Selain itu pihak Australia juga tidak menutup kemungkinan menarik para diplomatnya jika hal tersebut terjadi.

Menanggapi hal itu anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya berharap pemerintah Australia dapat menghargai kedaulatan hukum di Indonesia. Menurut dia, seharusnya pemerintah Negeri Kanguru itu tidak menekan Indonesia dengan cara-cara mengancam, seperti yang dilontarkan oleh Menlu Australia itu.

“Sebagai negara sahabat dan menghargai kedaulatan hukum negara lain, Australia tidak boleh menekan kita dengan cara-cara seperti itu. Indonesia tidak akan tunduk dengan tekanan seperti itu,” kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

Mengenai dampak yang akan dihadapi Indonesia, seperti dari segi perekonomian, Tantowi berharap hubungan baik yang telah terbina antara Indonesia dan Australia tetap terjaga dan masalah ini tidak menimbulkan masalah. “Kita berhubungan baik dalam konsep keseimbangan karena saling membutuhkan. Saya berharap penerapan hukuman mati ini tidak akan berdampak ke bidang-bidang lain,” kata dia.

Politikus Partai Golkar itu membenarkan bahwa hubungan dengan Negeri Kanguru itu acap kali tidak stabil dan sering timbul ketegangan. Namun, menurut dia, hal tersebut biasanya tidak berlangsung lama, dengan kata lain bersifat sementara saja.

“Hubungan kita dengan Australia sudah terbiasa naik turun. Tapi pengalaman selama ini menunjukkan perbedaan-perbedaan yang terjadi selalu bisa diselesaikan dengan baik. Kita berharap sikap Australia saat ini hanyalah bersifat sesaat,” kata dia.

Jangan Mundur

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengingatkan pemerintah agar tidak mundur atas tekanan dari pihak luar. Menurut dia, ancaman boikot sebagaimana yang disampaikan Pemerintah Australia tidak akan diikuti oleh masyarakat Negeri Kanguru itu sendiri. “Pendapat saya, jangan khawatir dan tidak boleh mundur, hukum harus ditegakkan dengan segala risikonya. Saya tidak yakin ancaman ini akan diikuti rakyatnya,” kata Hasanuddin.

Terkait konsekuensi yang akan diterima Indonesia, Hasanuddin tidak mau pusing, menurut dia, Australia merupakan pemasok terbesar daging sapi, jadi negara persemakmuran Inggris itu akan rugi bila memboikot di bidang ekonomi.

Sementara itu, terkait dengan hubungan diplomatik dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia, politikus PDI Perjuangan itu berpandangan nantinya akan kembali normal. Namun keputusan pemerintah merupakan bentuk kedaulatan negara dan penegakan hukum.

“Mungkin saja (hubungan diplomatik merenggang) tapi itu risiko yang harus diambil demi kedaulatan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, nanti juga baik lagi,” ujar dia.

Australia Rugi Sendiri

Sementara itu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pemerintah harus siap menanggung akibat atas kebijakan eksekusi mati tersebut. Selain itu dia mempersilakan pemerintah Australia menempuh kebijakan yang diinginkan tersebut.

“Silakan (boikot), itukan keputusan pemerintah setiap keputusan harus menerima konsekuensinya pemerintah pasti sudah tahu konsekuensi yang akan dihadapi. Pemerintah tahu akan menghadapi negara-negara yang bersinggungan,” kata Fahri.

Politikus PKS itu menekankan kepada pemerintah Australia agar tidak mengintervensi dalam bentuk apa pun. Dia mengatakan pemerintah harus menunjukkan taji agar tidak dianggap remeh oleh negara maju.

“Tetapi memang ini merupakan kebijakan suatu negara mereka (negara sahabat) harus tahu itu, jangan mengintervensi mereka harus tahu siapa kita jangan kita selalu disetir mereka,” ujar dia.

Dua warga negara Australia yaitu Andrew Chan and Myuran Sukumaran yang akrab dikenal dengan 'Bali Nine' menjadi terdakwa kasus narkoba. Keduanya yang merupakan pemimpin dari sembilan warga Australia dengan kasus serupa, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,3 kg.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home